DEMAK, KOMPAS.com - Banjir rob kembali terjadi di Jalan Pantura Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pagi ini, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan unggahan video akun Instagram @infokejadian_sayung, Selasa (15/10/2024), banjir menggenangi jalanan Sayung dan membuat lalu lintas menjadi macet.
“Bawah banjir, di atas macet, mohon untuk yang mau ke arah Semarang atau sebaliknya menggunakan jalur lain saja,” ucap perekam video tersebut.
Guna mencegah kerusakan mesin mobil akibat menerobos banjir, pengemudi perlu mengetahui seberapa batas aman kendaraan melewati genangan air.
Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic, Solo mengatakan, batas aman mobil terjang banjir adalah setengah diameter ban mobil.
“Betul, batas aman mobil melewati genangan air banjir maksimal setengah diameter ban, kalau lebih bisa risiko akan masuk mesin,” kata Iwan kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Sementara, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, batas aman mobil melewati melewati banjir atau genangan air adalah 30 cm di bawah air intake atau saluran udara.
“Kalau batas mobil bisa menerobos banjir sekitar 30 cm di bawah air intake, untuk itu pengguna mobil harus mengetahui letaknya di mana dengan ketinggian seberapa,” kata Sony.
Sony menjelaskan, letak air intake setiap mobil berbeda-beda sehingga pemiliknya harus mengetahui tempatnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/15/171200715/sayung-demak-banjir-rob-ingat-lagi-batas-mobil-lewat-genangan-air