JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas sering kali dikaitkan dengan permasalahan pecah ban. Bahkan peristiwa tersebut membuat banyak persepsi yang berkembang, salah satunya seperti anggapan ban yang kedaluwarsa.
Lantas, apakah sebenarnya ban memiliki masa kedaluwarsa?
Fisa Rizqiano, Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, mengatakan, ban mobil tidak memiliki masa kedaluwarsa. Namun begitu, pemilik kendaraan tetap harus memperhatikan kondisi fisik ban agar performa tidak menurun.
“Ban tidak memiliki kadaluarsa, namun harus diganti jika telapak sudah mencapai kehausan dengan sisa kedalaman sekitar 1,6 mm, mengalami kerusakan seperti benjol, robek atau bocor berulang atau umur di atas 5 tahun,” ucap Fisa, kepada Kompas.com, Sabtu (6/10/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Bagus Raditya, Supervisor Trijaya Ban 83, di Otista, Jakarta Timur. Ia menyebut bahwa ban mobil bukan barang konsumsi manusia jadi tidak punya batas pakai.
Menurut Adit, asalkan ban baru tetap bisa dipakai meski sudah berumur. Kualitas ban baru dan lama disebutnya tidak ada beda. Hal yang membedakan kualitas ban baru dan lama kata Adit ialah cara penyimpanan. Untuk itu, pihak bengkel perlu teliti dan perhatian dalam menyimpan ban.
"Hal itu sudah dibuktikan, misalnya Bridgestone sendiri melakukan pengetesan dan ada surat resminya juga kalau ban yang sudah lewat tahun itu proses pemakaian tidak ada masalah, mulai dari pengereman di jalan basah dan kering dan hasilnya sama dengan ban baru,” kata Adit.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/07/092200815/ban-mobil-bisa-kedaluwarsa-mitos-atau-fakta-