JAKARTA, KOMPAS.com – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya bakal meningkatkan sarana prasarana, kemampuan personel, mobil olah TKP dengan mengedepankan teknologi canggih untuk membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kita harus meningkatkan terus baik itu sarana prasarana maupun kemampuan personel, diperlukan penanganan dengan petugas yang profesional dan pengadaan kendaraan alat mobil olah TKP yang sudah dilengkapi dengan 3D laser scanner,” ujar Slamet, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).
Slamet mengatakan, personel yang bertugas untuk menangani kecelakaan harus menguasasi TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) awal dan proses penyidikan yang didukung dengan sarana prasarana, almatsus dan kendaraan yang lebih baik.
“Jadi nanti sistem trainer of training kepada mereka yang lain harapannya nanti bisa bisa seluruhnya bisa menangani kecelakaan itu dari mulai TPTKP awal, proses penyidikan itu bisa dibantu dengan sarana prasarana baik almatsus maupun kendaraan yang lebih baik lagi,” ucap Slamet.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada bidang penegakkan hukum menangani kecelakaan lalu lintas menonjol penanganannya komprehensif, mulai dari preemtif, penangkalan, pencegahan, penegakan hukum dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
“Untuk menurunkan kecelakaan lalu lintas, menurunkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib hukum lalu lintas kepada masyarakat ini kita tidak bisa kerja sendiri kita harus bekerja sama dengan stakeholder terkait,” kata Slamet.
Korlantas Polri mencatat dari jumlah 152.000 kecelakaan yang terjadi, hampir 1.500 kecelakaan di antaranya merupakan kejadian menonjol, sehingga perlu ditangani dengan baik.
“Saat ini beberapa tempat kita antisipasi kita mengurangi fatalitas korban laka, ada berbagai evaluasi di situ baik dari segi manusianya yang menangani, dari sarana prasarana yang perlu ditingkatkan kemudian juga kondisi jalannya mungkin yang perlu diperbaiki,” ujar Slamet.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/25/092200515/polisi-lalu-lintas-bakal-dilatih-untuk-tangani-korban-kecelakaan