JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri berupaya menekan angka kecelakaan di pelintasan kereta api dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan.
Hal ini dilakukan dalam rangka kampanye keselamatan di pelintasan kereta api yang dilakukan Korlantas Polri bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Seperti diketahui, pelintasan sebidang kerap menjadi lokasi kecelakaan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di lokasi tersebut.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di pelintasan kereta api,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, dalam keterangan tertulis (20/9/2024).
Data dari IRSMS Korlantas menunjukkan bahwa kecelakaan di pelintasan kereta api dalam lima tahun terakhir masih tinggi, dengan wilayah Jawa Timur mencatat angka tertinggi, diikuti oleh Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Tengah.
Korlantas juga menyatakan bahwa dari sekitar 4.000 pelintasan sebidang di seluruh Indonesia, hanya 30 persen yang dijaga, sehingga pelintasan tak terjaga menjadi titik rawan kecelakaan.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan keselamatan di pelintasan kereta api. Selain sosialisasi, PT KAI juga menegaskan adanya upaya penegakan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas di pelintasan sebidang.
Dadan Rusdiansyah, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di semua Daerah Operasi/Divisi Regional di Jawa dan Sumatera.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ucap Dadan.
Diharapkan, kampanye keselamatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan di pelintasan kereta api secara signifikan, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor yang kerap menerobos palang pintu.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/20/192100815/waspada-lewat-pelintasan-kereta-api-banyak-yang-tidak-dijaga