Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Dalam Kota Naik mulai 22 September 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota untuk ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit akan berlaku mulai 22 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Tarif baru Tol Dalam Kota berlaku untuk semua golongan kendaraan. Daftarnya sebagai berikut: 

Gol I: Rp 11.000 dari semula Rp 10.500

Gol II: Rp 16.500 dari semula Rp 15.500

Gol III: Rp 16.500 dari semula Rp 15.500

Gol IV: Rp 19.000 dari semula Rp 17.500

Gol V: Rp 19.000 dari semula Rp 17.500

Dalam keterangan resmi Jasa Marga, penyesuaian tarif diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun, dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

Selain itu, penyesuaian tarif juga tak lepas dari komitmen Jasa Marga untuk melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan dalam bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.

"Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," kata Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024).

Adapun peningkatan layanan transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi untuk meningkatkan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 unit mobile reader. Dengan demikian, dapat mempercepat waktu transaksi.

Selain itu, juga adanya implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapsitas transaksi yang terdiri dari 19 Gerbang Tol dengan Gardu Operasi sebanyak 84 Gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi.

Dalam pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak satu unit, DMS mobile tiga unit, DMS Gerbang Tol 16 Unit, dan DMS lajur lima Unit. Pemasangan satu speed camera dan 262 CCTV juga dilakukan, termasuk pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 22 unit.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/20/113100115/tarif-tol-dalam-kota-naik-mulai-22-september-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke