Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pusat Otomotif Indonesia Segera Berdiri di PIK 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Otomotif Indonesia (POIN) siap meramaikan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pusat otomotif yang berada di kawasan Mega Proyek itu diharapkan bakal di beroperasi pada akhir 2024.

Terletak di Jalan Sudirman C 02, Pantai Indah Kapuk 2, Banten, Poin bakal berdiri di lahan seluas 2,7 hektar. Nantinya pada kawasan tersebut akan menyediakan diler mobil baru, showroom mobil bekas hingga rental showroom mewah yang bisa dinikmati oleh konsumen otomotif.

“Visi kami adalah menjadikan Poin sebagai pusat unggulan dalam dunia otomotif Indonesia, menyediakan solusi inovatif dan berkualitas. Kami berharap bisa memberikan layanan yang terbaik dan untuk pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air dengan profesionalisme dan komitmen,” kata Hans, salah satu stakeholder Poin, di PIK2, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, Tjong Ferdinand mengatakan, akan ada sekitar 85 showroom yang meramaikan Poin di PIK 2. Di mana kurang dari 60 persen showroom tersebut sudah diisi oleh diler mobil baru dan mobil bekas.

“Saat ini sudah bergabung lebih kurang ada 58-60 persen, campuran antara diler mobil bekas dan mobil baru,” kata Tjong.

Saat ini pihak Poin juga masih memasarkan sejumlah unit untuk ditempati oleh calon diler mobil baru dan mobil bekas. Ada beberapa ukuran yang tersedia, dengan harga sewa yang beragam. Mulai dari Rp 150 juta per tahun hingga Rp 800 juta per tahun.

“Harga sudah pasti terjangkau, lebih kurang Rp 150 juta per tahun, bisa masuk kapasitas mobil 9-10 unit. Paling besar itu bisa 64 mobil display, lebih kurang sekitar Rp 8 miliar lebih per 10 tahun atau Rp 800 juta per tahun,” kata Tjong.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/21/161200615/pusat-otomotif-indonesia-segera-berdiri-di-pik-2

Terkini Lainnya

[POPULER OTOMOTIF] Alasan Truk Tidak Seharusnya Berada di Lajur Kanan Jalan Tol | Cara Benar Melakukan Pengereman Mobil Manual di Turunan | Alasan Mazda CX-30 Hanya Punya Jarak Tempuh 200 Km

[POPULER OTOMOTIF] Alasan Truk Tidak Seharusnya Berada di Lajur Kanan Jalan Tol | Cara Benar Melakukan Pengereman Mobil Manual di Turunan | Alasan Mazda CX-30 Hanya Punya Jarak Tempuh 200 Km

Feature
Ducati Luncurkan Panigale V2 Terbaru, Mesin Lebih Kecil dengan Tenaga 120 TK

Ducati Luncurkan Panigale V2 Terbaru, Mesin Lebih Kecil dengan Tenaga 120 TK

News
Fenomena Tabrak Belakang, Pentingnya Selalu Waspada Saat Berkendara

Fenomena Tabrak Belakang, Pentingnya Selalu Waspada Saat Berkendara

Feature
Jangan Berteduh Sembarangan Saat Hujan, Ini Bahayanya

Jangan Berteduh Sembarangan Saat Hujan, Ini Bahayanya

Tips N Trik
Modifikasi Cuma Rp 1 Juta, Tim Balap SMK Naik Podium di Mandalika

Modifikasi Cuma Rp 1 Juta, Tim Balap SMK Naik Podium di Mandalika

Sport
Penyebab Rantai Motor Sering Lepas, Pengendara Wajib Waspada

Penyebab Rantai Motor Sering Lepas, Pengendara Wajib Waspada

Tips N Trik
Isuzu Resmikan Diler ke-112 di Purwakarta

Isuzu Resmikan Diler ke-112 di Purwakarta

Niaga
Cara Mengatasi Kaca Luar Mobil Berembun Saat Kondisi AC Nyala

Cara Mengatasi Kaca Luar Mobil Berembun Saat Kondisi AC Nyala

News
Mengulas Fitur Baru Mitsubishi New Pajero Sport

Mengulas Fitur Baru Mitsubishi New Pajero Sport

Tes
Ini Strategi Maxus, Termasuk Lokasi Diler Pertama di Indonesia

Ini Strategi Maxus, Termasuk Lokasi Diler Pertama di Indonesia

News
Chery Siap Luncurkan Merek Jaecoo ke Indonesia Tahun Depan

Chery Siap Luncurkan Merek Jaecoo ke Indonesia Tahun Depan

News
Belajar dari Kecelakaan di Tol Cipularang, Waktunya Batas Kecepatan Ditegakkan

Belajar dari Kecelakaan di Tol Cipularang, Waktunya Batas Kecepatan Ditegakkan

News
Maxus Mifa 9 Meluncur Akhir Tahun, Bagaimana yang Order di GIIAS 2023?

Maxus Mifa 9 Meluncur Akhir Tahun, Bagaimana yang Order di GIIAS 2023?

News
Kecelakaan Tol Cipularang, Aturan Soal Batas Kecepatan Perlu Ditegakkan

Kecelakaan Tol Cipularang, Aturan Soal Batas Kecepatan Perlu Ditegakkan

News
Kecelakaan di Tol, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Kecelakaan di Tol, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke