Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

12 Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Candi 2024 di Jateng

KLATEN, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2024 serentak di 35 Polres jajaran selama dua pekan mulai hari ini, 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Dirlantas Kombes Pol Sony Irawan menyebut operasi yang bersifat mandiri kewilayahan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat.

Sony mengatakan Operasi Patuh Candi 2024 merupakan operasi kewilayahan dengan mengedepankan upaya edukasi dan persuasif yang humanis.

“Operasi ini didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir. Jadi tidak ada tilang manual dalam kegiatan operasi ini,” ucap Sony dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat, (12/7/2024).

Kasubdit Gakkum Polda Jateng Kompol Christopher Adhikara Lebang mengatakan operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

“Sementara target operasi ini menyasar beberapa bentuk pelanggaran seperti tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan, kelengkapan, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas dan sejenisnya,” ucap Lebang kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2024).

Berikut daftar lengkap jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian di lapangan ketika pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 hari ini sampai dua pekan ke depan:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara,
  2. Berada di bawah pengaruh miras saat berkendara,
  3. Pengemudi tanpa helm atau sabuk pengaman,
  4. balap liar,
  5. Pelanggaran batas kecepatan,
  6. Berkendara tidak Konsentrasi,
  7. ?Bendaraan dibawah umur,
  8. ?Berkendara melawan arah,
  9. ?Kelengkapan,
  10. ?Berboncengan lebih dari satu,
  11. Pelanggaran marka dan rambu,
  12. Fungsi lampu utama.

Polda Jateng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/15/101200515/12-pelanggaran-yang-diincar-selama-operasi-patuh-candi-2024-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke