JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh akan digelar oleh seluruh kepolisian di Indonesia pada 15-28 Juli 2024. Ada 14 pelanggaran yang akan menjadi fokus pada giat operasi kali ini.
Operasi Patuh dilakukan untuk menciptakan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Dan bukan razia, persepsi yang salah," ujar Multazam, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Pada unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi. Berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:
Bagi para pelanggar, tentu akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain menggelar Operasi Patuh, pengendara yang kedapatan melanggar oleh kamera tilang elektronik alias ETLE juga akan ditindak.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/12/120200715/operasi-patuh-jaya-incar-14-jenis-pelanggaran-ini-daftarnya