SOLO, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) kualitas rendah jenis Pertalite dan Biosolar masuk dalam penerima BBM subsidi, dan akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ini dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
BBM subsidi tidak tepat sasaran, terkadang dilakukan oleh pemilik kendaraan khususnya mobil yang mengabaikan jenis bensin sesuai dengan rasio kompresi. Alasannya untuk menghemat biaya, mengingat harga BBM semakin mahal.
Padahal, penggunaan BBM tidak sesuai atau menggunakan oktan yang lebih rendah bisa berdampak buruk pada kendaraan.
Muchlis, Pemilik Bengkel Spesialis Toyota Mitsubishi, Garasi Auto Service mengatakan, semakin rendah oktan, maka semakin kurang kualitas BBM-nya dan memiliki banyak efek buruk.
“Pertama filter akan cepat kotor, pompa bensin fuel pump cepat rusak, potensi saluran BBM tersumbat, termasuk injektor jadi mampet,” kata Muchlis kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, penggunaan oktan rendah membuat pembakaran tidak sempurna sehingga menghasilkan kerak karbon yang menempel di dalam ruang bakar mesin.
“Timbulnya kerak karbon dari sisa pembakaran diruang bakar sehingga mesin terasa berat, tarikan loyo dan BBM jadi boros,” kata Muchlis.
Muchlis juga mengatakan, penggunaan BBM oktan rendah membuat mobil lebih rentan mengalami mesin ngelitik akibat piston tidak bisa bekerja maksimal.
Gejala mesin ngelitik biasanya dirasakan ketika berakselerasi dan akan terasa seperti ada suara ketukan atau knocking. Jika hal ini dibiarkan ditakutkan bisa mengakibatkan kerusakan serius pada komponen mesin.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/11/091200915/dampak-mobil-sering-pakai-bbm-oktan-rendah