Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa SPBU, Seluruh Kendaraan di IKN Harus EV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipastikan akan mengusung kendaraan ramah lingkungan berbasis baterai dan pintar. Sehingga, tidak ada mobil dan sepeda motor berbahan bakar minyak di sana.

Dikatakan Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah, hal tersebut seiring dengan visi dan tema kawasan, yaitu smart forest city, sekaligus sebagai upaya menuju netralitas karbon pada 2060.

"Jadi tidak akan ada SPBU di IKN, hanya ada SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Kalau mau isi bensin, silahkan dari Balikpapan. Tapi tak bisa masuk ke IKN," kata Resdiansyah dalam Talkshow PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/4/2024) malam.

Lebih jauh, Resdiansyah menjelaskan bahwa 80 persen transportasi di IKN adalah angkutan umum ramah lingkungan seperti Electric Bus Rapid Transit (BRT) serta angkutan umum berbasis rel seperti MRT, LRT, dan lainnya.

Kemudian juga ada taksi listrik dan drone yang diperuntukkan sebagai angkutan pengiriman logistik dengan beban tertentu.

"Jadi ketika pusat data yang terhubung mendeteksi kendaraan pribadi sudah lebih dari 20 persen, akan ditutup. Mobil harus menuju tempat parkir yang disiapkan dan beralih ke angkutan umum," kata Resdiansyah.

"Ini terintegrasi satu sama lain dengan konsep kota 10 menit di mana first mile dan last mile transportasi IKN adalah dengan feeder-feeder shutle autonomus (tanpa awak)," lanjutnya.

"Di IKN nantinya kita ingin mengembalikan seperti dahulu di mana pejalan kaki ada di prioritas utama. Kemudian sepeda, angkutan umum, kemudian kendaraan pribadi," ucap Resdiansyah.

"Kita bangun dari nol, kita bangun dari scratch, kira bangun dari green filed, dan seharusnya kita sudah mulai mengaktifkan transportasi itu, ikut dasarnya (konsep IKN). Itu active mobility, walking, cycling, public transportation," katanya lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/02/074200715/tanpa-spbu-seluruh-kendaraan-di-ikn-harus-ev

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke