Dalam rekaman itu memperlihatkan aksi kejar-kejaran korban dengan mobil dan motor yang diduga hendak melakukan kejahatan dengan modus pecah ban.
Afifudin Kamal yang nyaris menjadi korban kejahatan modus ban mobil kempis menceritakan pengalamannya kepada Kompas.com. Ia mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/4/2024).
“Saat itu kami berempat, saya beserta abang dan kakak ipar saya serta anaknya pulang ke Medan, setelah pulang kampung dari Jambi, dengan sopir abang saya. Karena mau masuk tol Pekanbaru, dan sudah malam, abang saya memutuskan istirahat pada Jumat malam di hotel daerah Pekanbaru,” kata Afifudin, kepada Kompas.com Sabtu (22/4/2024).
Keesokan harinya, Afif bersama para kerabat kembali melanjutkan perjalanan ke Medan. Ia memutuskan untuk melakukan perjalanan di pagi hari untuk menghindari macet.
“Esoknya kami berangkat pagi agar menghindari macet di Pekanbaru, sekitar jam 5 pagi kami ke luar dari hotel. Di jalan abang saya ingin menghirup udara segar dan membuka kaca samping mobil,” ucap Afif.
Merasa ada yang tidak beres, Afif berinisiatif untuk mencari kantor polisi terdekat. Namun tak berselang lama, muncul mobil hitam menghampiri mobil Afif dan menyuruh menepi.
“Kami berusaha lari mencari polsek terdekat tapi saat kami sudah mendekati polsek (kepolisian sektor rumbai barat) mereka sudah tidak mengejar dan akhirnya kami pergi ke tol,” kata Afif.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pemilik kendaraan bisa mencegah modus pecah ban dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.
Pertama, ada baiknya jika pemilik mobil mengenali kendaraan sebelum dikemudikan, ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya hal-hal yang tidak normal pada kendaraan.
“Ini juga butuh kesensitifan yang dalam terhadap kendaraannya. Caranya bagaimana? Biasakan di awal berkendara melakukan observasi dengan cara bertahap, mulai dari perlahan sampai dengan paham,” kata Sony.
Sony melanjutkan, pengemudi sebaiknya juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan secara rutin dan detail, agar bisa meminimalisir adanya risiko-risiko kerusakan dalam perjalanan.
“Keselamatan nomor satu, bisa saja ada pihak lain yang menginformasikan adanya kerusakan atau kekurangan pada kendaraan. Tetapi keputusan untuk berhenti, memeriksa dan memperbaiki itu harus dilakukan di tempat, kondisi dan lingkungan yang aman,” kata Sony.
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kejahatan modus lama ini seharusnya bisa dihindari oleh para pengemudi mobil.
“Kejahatan dengan modus seperti ini kan bukan sekali dua kali terjadi, harusnya pengemudi mobil sudah paham, ketika ada yang memberitahukan ban kempis, sebaiknya jangan langsung turun, lihat dulu dari kaca spion, atau rasakan saat mengemudi ada yang mengganjal tidak pada ban,” ujar Jusri.
Sebab, menurutnya momen saat pengemudi berhenti paling ditunggu oleh para pelaku kejahatan. Mereka akan melangsungkan kejahatannya saat pengemudi dalam keadaan lengah.
“Kalaupun memang terpaksa berhenti, cari tempat aman, seperti pom bensin atau parkiran mini market. Jangan berhenti sembarang dipinggir jalan, meskipun keadaan ramai,” kata Jusri.
Jusri melanjutkan, pelaku kejahatan biasanya tidak akan melakukan pencurian secara spontan, mereka pasti sudah memperhatikan gerak-gerik korbannya.
“Sebaiknya pengemudi mobil sudah melakukan tindakan preventif dari awal. Jika membawa barang berharga dalam mobil, pastikan barang tersebut aman dari incaran maling, jangan taruh di jok samping pengemudi,” katanya.
Terakhir, Jusri meningkatkan pengemudi mobil untuk selalu mengunci pintu mobil saat keluar, karena kondisi itu yang dimanfaatkan oleh maling dengan modus ban kempis.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/22/154100415/cerita-pengendara-mobil-nyaris-jadi-korban-kejahatan-modus-ban-kempis