Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemasangan Cip RFID di Pelat Nomor Kendaraan Diklaim Tanpa Biaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri berencana mengimplementasikan pelat nomor kendaraan dengan cip radio frequency identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan sinyal pada masa mendatang.

Teknologi RFID diharapkan dapat memudahkan petugas dalam mengidentifikasi nomor polisi agar tidak dipalsukan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun penggunaan RFID yang nantinya akan dipasang di kendaraan bermotor, khususnya untuk roda empat.

“Ke depan, tahun depan mungkin, kita akan pasangkan semua kendaraan khusus roda empat RFID semuanya, di seluruh dunia negara maju sudah menggunakan RFID,” ucap Yusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengeklaim bahwa peralihan pelat nomor jenis baru dengan cip radio frequency identification (RFID) ini tidak dipungut biaya.                

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata Yusri.     

Seperti diketahui, pemasangan cip atau RFID ini bukan merupakan hal yang baru, khususnya di beberapa negara maju.

Sistem cip ini kabarnya bakal terintegrasi dengan sistem lain, seperti pembayaran e-toll ataupun parkir elektronik.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/19/153100415/pemasangan-cip-rfid-di-pelat-nomor-kendaraan-diklaim-tanpa-biaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke