Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Nyalakan Lampu Kabin Mobil Saat Berkendara Malam Hari

KENDAL, KOMPAS.com - Berkendara di malam hari kerap menjadi pilihan pemudik karena dianggap lalu lintas lebih lancar. Sehingga, dapat memangkas waktu tempuh.

Berkendara pada malam hari sebenarnya cukup berisiko terkait keselamatan pengendara baik dari sisi internal ataupun eksternal. Maka dari itu perlu cara khusus agar terhindar dari kecelakaan dan ancaman tindak kriminal.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berkendara mobil di malam hari harus mematikan lampu kabin untuk menjaga diri dari bahaya kriminal dan demi menjaga penglihatan pengemudi.

“Mematikan lampu kabin bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal, karena begitu lampu kabin dinyalakan itu dapat memberikan informasi kepada pelaku kejahatan untuk memperlancar aksinya,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Maka dari itu, untuk memperkecil peluang terjadinya tindak kriminal yang tidak diharapkan, pengemudi perlu mematikan lampu kabin.

“Dengan tidak diketahuinya kondisi di dalam kabin, maka pihak lain tidak akan tergiur untuk melakukan kejahatan, seperti mengambil benda berharga yang ada di dalam kabin, bahkan pelaku bisa saja ragu karena informasi target tidak cukup jelas,” ucap Sony.

Selain dapat memicu terjadinya tindak kriminal, lampu kabin yang menyala akan membuat kualitas penglihatan pengemudi menurun.

“Cahaya yang ada di dalam kabin akan lebih terang daripada di luar, sehingga penglihatan pengemudi akan terganggu, itu cukup berisiko kepada keselamatan berkendara,” ucap Sony.

Jadi, mengemudikan mobil di malam hari memang harus mematikan lampu kabin untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/07/120100615/jangan-nyalakan-lampu-kabin-mobil-saat-berkendara-malam-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke