JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki bisnis perusahaan otobus (PO) kini menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh banyak orang. Kini untuk memiliki PO di Indonesia dapat menggunakan pilihan membeli bus baru atau bus bekas.
Namun bagi yang hendak membeli bus baru, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemilik PO. Untuk membeli bus baru berbeda dengan proses membeli mobil baru yang sudah ready stok.
David Jethrokusumo, Direktur PT Adiputro Wirasejati mengatakan, untuk membeli bus baru pemilik PO harus membeli sasis terlebih dahulu ke diler.
"PO harus beli sasisnya dulu ke diler baik itu Scania, Volvo, Isuzu, Mercedes-Benz, Hino atau sebagainya. Setelah itu mereka kirim sasisnya ke karoseri. Lalu kita (karoseri ) yang bangun bodinya," kata David kepada Kompas.com di Giicomvec 2024 beberapa hari lalu.
Setelah pengusahan membeli sasis bus, kunci untuk melakukan proses selanjutnya tetap ada di diler. Sebab, nantinya PO akan melakukan pembayaran jasa karoseri lewat pihak diler sasis.
"Jadi misalnya beli pakai Hino, terus dia mau pakai Karoseri Adiputro, pemilik bus hanya tinggal bayar jasa karoseri ke diler Hino. Mereka yang akan buat hitungannya. Karena mereka (diler) yang boleh melakukan transaksi jual beli, kalau karoseri tidak bisa. Sebab izin usaha kita adalah jasa karoseri dan suku cadang," kata David.
Nanti pihak diler akan membuat surat untuk karoseri bila ada PO dengan jenis sasis apa ingin buat bus seperti apa.
Pada saat sasis sudah tiba di karoseri, nantinya pemilik bus tinggal berdiskusi dengan pihak karoseri tentang spek dan desain bus ingin dibuat seperti apa.
"Nanti buat spek, warna dan sebagainya akan dilakukan owner dengan karoseri, kalau hitungan harga tetap diler, kita serahkan harganya ke diler. Nanti diler juga bisa bantu carikan leasing kredit. Mereka hitungkan cicilannya berapa," kata David.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/13/174100315/begini-alurnya-kalau-ingin-beli-bus-baru-di-indonesia