JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi klakson bus telolet kembalo ramai. Bahkan seperti kembali ke 2010-an di mana telolet sangat banyak peminatnya, baik di kalangan busmania sampai masyarakat biasa.
Sebenarnya klakson tersebut merupakan modifikasi. Tidak ada pabrikan yang memiliki produk dengan klakson telolet sejak keluar dari pabrik.
M. Thoyib, Bus Body Builder Advisor PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) mengatakan, klakson telolet miris, jadi keceriaan di tengah padatnya jalan tapi bisa membahayakan.
"Kami khawatir dengan ubahan yang dilakukan, terkait penambahan elektrik maupun pneumatik (angin) yang tidak sesuai arahan (standar)," ucap Thoyib dalam Mini Talkshow DCVI di Giicomvec, Jumat (8/3/2024).
Thoyib menjelaskan, telolet merupakan klakson yang pakai udara. Kalau salah ambil sumber udara, seperti dari tangki udara buat rem, maka bisa membahaakan.
"Kalau misal ambil dari tangki udara, berpotensi masalah di sistem pengereman," ucap Thoyib.
Sebenarnya DCVI bisa menjaga produknya tetap aman sampai jadi di karoseri. Cuma kalau sudah di tangan pemilik kendaraan, jadi sulit buat dijaga agar tidak dimodifikasi sistem klaksonnya.
"PO yang paham mulai mengurangi (ubah klakson). Di karoseri kita bisa mencegah (modifikasi), tapu kalau sudah sampai pemilik, agak sulit," ucap Thoyib.
Menurutnya, lebih ideal kalau ada regulasi, bisa lewat KIR atau sebagainya. Jadi saat uji layak jalan yang rutin, saat ada modifikasi yang membahayakan bisa dilepas atau dikembalikan ke standar.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/10/180100815/fenomena-klakson-telolet-di-bus-dan-truk-mengkhawatirkan-apm