Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Motor Listrik Tangkas Dapat Asuransi Kehilangan

JAKARTA, KOMPAS.com – PT The Agung Pamungkas selaku sole distributor Tangkas resmi melakukan Perjanjian Kerjasama atau PKS dengan PT Asuransi Jasaraharaja Putera.

Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas menandatangi PKS dengan Dirut Jasa Raharja Putra Abdul Harris di kawasan Suvarna Golf, Jakarta Selatan, Rabu (28/02/2024).

Proses Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau PKS ini disaksikan para Komisaris Tangkas Motor Listrik di antaranya, Arief Wahyu Adi, Laksda TNI (Purn) Basgiarto, Mayjend TNI (Purn) Adi Sudaryanto, Irjend Pol (Purn) Imam Budi Supeno, serta ketua umum AISMOLI Irjen Pol (Purn) Budi Setiadi.

Agung Pamungkas mengatakan, PKS ini merupakan satu-satunya kerjasama dengan pihak PT Asuransi Jasaraharaja Putera di Indonesia yang memberikan perlindungan kehilangan bagi motor listrik.

"Ini adalah pertama dalam sejarah motor listrik di Indonesia yang dipelopori oleh Tangkas Motor Listrik,” ujar Agung Pamungkas atau yang akrab disapa Don Papank, dalam keterangan resmi (28/2/2024).

“Di mana seluruh pembeli Tangkas akan diganti asuransi TLO kehilangan sampai 10 juta rupiah, dan harga beli Tangkas sudah termasuk dengan asuransi itu," kata dia.

Sementara itu, Don Papank juga berharap dengan adanya kerjasama ini juga bisa memberikan dampak penjualan bagi Tangkas Motor Listrik yang saat ini sudah puluhan showroom di Indonesia.

Seperti diketahui, Tangkas Motor Listrik juga sudah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Di mana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64 persen dan 62 persen.

Sekadar informasi, PT The Agung Pamungkas juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner Tangkas dengan cara menghubungi website resmi www.tangkasmotor.co.id.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/28/190043115/beli-motor-listrik-tangkas-dapat-asuransi-kehilangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke