JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan adanya potensi cuaca ekstrem disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia pada Jumat (23/2/2024) hingga Sabtu (24/2/2024).
Angin kencang atau puting beliung juga sempat melanda 4 kecamatan di Bandung dan Sumedang. Di Bandung, daerah terdampak yakni Kecamatan Rancaekek dan Cicalengka. Sedangkan di Sumedang, Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor.
Menghadapi fenomena tersebut, pengendara khususnya mobil perlu melakukan penyesuaian agar tetap aman saat beraktivitas, termasuk dalam mode evakuasi dalam rangka menghindari cuaca buruk tersebut.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan bicara berkendara aman berkaitan erat dengan kemampuan atau keterampilan, kondisi lingkungan, cuaca serta kondisi kendaraan.
“Mengacu kepada kondisi badai atau angin kencang seperti yang baru-baru ini terjadi di Jawa Barat, pertama jangan meremehkan, amati cuaca yang terjadi, jangan lengah, mager atau berhenti untuk merekam yang tidak perlu,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Sony mengatakan sebaiknya pengendara lebih fokus untuk segera menjauh, karena tindakan penyelamatan yang terbaik adalah menjauh dari masalah.
“Untuk berkendara di jalan tol, perlu juga menyesuaikan hal tersebut di atas, tapi ada batas toleransi rata-rata kecepatan di tol, yang aman maksimal 60 Kpj atau menyesuaikan lingkungannya,” ucap Sony.
Sony mengatakan semakin buruk kondisi cuaca maka pengendara perlu menyesuaikan laju mobil di jalan tol.
“Semakin lebat hujan, pendek jarak pandang, licin permukaan jalan, besar angin yang datang maka semakin besar potensi slip jika terkena aquaplaning, sehingga persiapkan untuk turunkan kecepatan ke 40 Kpj,” ucap Sony.
Jadi, penyesuaian kecepatan laju kendaraan sangat penting mengikuti kondisi lingkungan, karena semakin kencang laju mobil maka akan semakin besar hambatan udara yang menimpa mobil.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/23/161200015/batas-kecepatan-aman-berkendara-di-tol-saat-angin-kencang