Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percuma Bikin Pelat Dewa Palsu, Tetap Kena Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menindak sejumlah oknum yang terduga menggunakan pelat nomor kendaraan khusus palsu di wilayah Ibu Kota.

Padahal pelat nomor khusus yang dijadikan bukti identifikasi untuk kendaraan-kendaraan dinas lintas instansi seperti TNI, Polri, dan juga aparatur negara lainnya baru diresmikan pada Desember 2023 lalu.

"Polda Metro Jaya melaksanakan penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat rahasia palsu,” tulis akun resmi NTMCPoldametro, Minggu (28/1/2024).

Kendaraan terkait, akan tetap ditindak apabila melakukan pelanggaran lalu lintas termasuk ganjil genap (gage).

"Diharapkan kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)/plat rahasia palsu. Saat ini TNKB pelat rahasia tidak kebal gage," ujar dia dalam keterangannya.

Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, tentang perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, hanya ada 17 mobil yang dikecualikan.

Rinciannya ialah sebagai berikut;

Adapun pelat nomor khusus ini, dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus punya kode identifikasi unik dan tersimpan di dalam database Kepolisian.

Sehingga mustahil untuk dipalsukan karena sudah terhubung dengan data kepolisian.

“Semua pelat nomor khusus yang baru datanya sudah terekap dan diinput di database kepolisian, jadi kalau sampai ada mobil yang kode identifikasinya tidak jelas, patut dicurigai kalau itu palsu,” ucap Yusri dalam kesempatan terpisah.

Penerima pelat nomor khusus baru juga sangat dibatasi dan hanya bisa digunakan untuk kendaraan dinas pejabat eselon 1 serta eselon 2. Cukup berbeda dengan RF dulu, yang diberikan hingga estelon 3.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/29/072200715/percuma-bikin-pelat-dewa-palsu-tetap-kena-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke