Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan PO Bus Soal Fenomena Klakson Basuri yang Dinilai Bahaya

SOLO, KOMPAS.com - Fenomena klakson bus telolet menjadi sebuah tren unik dan menarik, dengan lantunan nada yang semakin beragam membuat para penggemar bus meminta bus menyalakan telolet.

Telolet basuri menjadi salah satu jenis klakson yang kerap digunakan untuk menghasilkan suara unik seperti melodi musik pendek dan ceria. Pengemudi hanya perlu memencet not pada alatnya, lalu akan mengeluarkan nada-nada.

Meski begitu, menyalakan klakson telolet nilai berbahaya dan beberapa daerah di Indonesia melarang penggunaanya.

Menanggapi hal tersebut, Generasi Ketiga dari salah satu pemilik armada PO ALS Sewan Delrizal Lubis mengatakan, dirinya pribadi tidak menyuruh untuk menggunakan klakson telolet itu dari inisiatif sopir busnya.

“Ya sebenarnya saya pribadi juga nggak ada menyuruh pasang, inisiatif supirnya aja. Tuntutan zaman biar viral katanya,” ucap Sewan kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Sewan juga mengatakan, tidak ada masalah dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan klakson telolet pada beberapa daerah di Indonesia.

“Ya nggak masalah, kalau melewati daerah yang memang dilarang biasanya mereka juga nggak dihidupkan,” ucap Sewan.

Sewan juga menyadari menyalakan klakson telolet di anggap berbahaya, terutama untuk anak-anak yang menunggu suara telolet di pinggir jalan.

“Memang berbahaya, tapi kita nggak ada kapasitas kontrol juga kan. Ya hati-hati juga, lagian nggak semua unit ada teloletnya,” ucap Sewan.

Sementara, Marketing Komunikasi PO White Horse Yohanes Julianto mengatakan, fenomena telolet di beberapa tahun ini memang menjadi salah satu daya tarik baik di bus pariwisata, AKAP ataupun truk.

Meski begitu, Yohanes menyadari bahwa tren klakson telolet ini bisa menjadi bahaya di jalan raya.

“Namun karena banyak video di sosial media anak - anak kecil yang berteriak untuk meminta telolet basuri sampai turun ke jalan menghalangi bus atau truk yang sedang melintas ini sangat membuat khawatir para pengemudi ataupun pengguna jalan lainnya,” ucap Yohanes kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Yohanes menyarankan, untuk sisi safety penggunaan klakson telolet dapat digunakan jika dalam kondisi aman, sehingga tidak membahayakan orang disekitarnya.

“Alangkah baiknya apabila ingin membuat konten atau meminta telolet basuri dari jarak yang aman demi keselamatan bersama, serta para orang tua dapat memberikan pengarahan kepada anak - anaknya mengenai hal ini,” ucap Yohanes.

Rizki Kurniawan, IT Support PO Agra Mas mengatakan, mengenai larangan penggunaan klakson telolet pihaknya mengikuti aturan yang berlaku di pemerintah.

“Karena memang ada beberapa larangan di area tertentu yang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, dishub maupun pemerintah daerah setempat mengeluarkan larangan dibunyikannya telolet,” ucap Rizki kepada Kompas.com Kamis (18/1/2024) malam.

Rizki juga mengatakan, selain mengikuti kebijakan pemerintah, pihaknya juga memberikan himbauan saat sopir akan menyalakan klakson telolet, khususnya untuk anak-anak kecil yang minta telolet di pinggir jalan.

“Karena itu sangat membahayakan sekali, baik dari sisi kami selaku penyedia jasa transportasi maupun dari sisi mereka sendiri. Management hanya diperbolehkan membunyikan telolet di area diperbolehkan oleh pemerintah daerah setempat dan sedang tidak di jalanan yang sekiranya situasinya akan membahayakan ke 2 pihak, yaitu sopir kami dan para teman-teman mania telolet,” ucap Rizki.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/19/101200415/tanggapan-po-bus-soal-fenomena-klakson-basuri-yang-dinilai-bahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke