Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TKDN Fox S 60 Persen, Ikut Aturan Subsidi yang Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Polytron EV merupakan salah satu merek motor listrik di Indonesia yang menerima subsidi dari pemerintah. Motor listrik Fox R misalnya, sekarang dilego Rp 13,5 juta, begitu juga Fox S yang baru cuma Rp 9 juta setelah dipotong subsidi.

Salah satu syarat buat mendapatkan subsidi adalah motor mengandung setidaknya 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebetulan untuk Fox R sudah mencapai sekitar 45 persen dan ke depannya akan ditingkatkan lagi.

Tekno Wibowo, Commercial Director Polytron mengatakan, produksi motor selanjutnya termasuk Fox S akan memiliki TKDN di atas 60 persen.

"Yang Fox S saya kira lebih besar karena kita baru saja bikin battery pack di sini. Aturan pemerintahnya kan akan diubah jadi 60 persen, semestinya mulai produksi Fox S sudah bisa melampaui 60 persen," kata Tekno di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Selain nilai TKDN yang naik jadi 60 persen, kuota motor yang menerima subsidi di 2024 juga turun jadi 50.000 unit. Menanggapi hal tersebut, Tekno bilang itu hal yang wajar, biar tidak mubazir.

"Normal saja, karena memang kuota 200.000 dari pemerintah baru dipakai kira-kira 15.000, sisa banyak. Jika dianggarkan banyak tapi tidak dipakai mungkin akan mubazir," kata Tekno.

Menurutnya, penerimaan motor listrik tinggal tunggu waktu saja. Saat ini masih dalam proses sosialisasi konsumen agar beralih dari motor konvensional ke motor listrik biar makin yakin.

"Saya optimistis kalau 50.000 unit tahun ini pasti terlewat. Saya yakin pemerintah juga tetap berkomitmen kalau penjualan lebih, tetap mendukung, karena mereka punya kepentingan untuk membesarkan industri motor listrik di Indonesia," kata Tekno.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/09/152100015/tkdn-fox-s-60-persen-ikut-aturan-subsidi-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke