Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pejabat Estelon I dan II Kementerian BUMN Dapat Jatah Mobil Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Membuka tahun 2024, seluruh pejabat Estelon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan jatah mobil listrik atau electric vehicle (EV) sebagai kendaraan dinasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakselerasi transisi energi sekaligus mendukung program Presiden RI untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi.

"Ini bukan gaya-gayaan, bukan ikut-ikutan. Tapi ini bagian dari komitmen kita untuk masa depan Indonesia" kata Erick dalam pernyataannya, Rabu (3/1/2023).

Lebih jauh, Erick menyatakan bahwa sedikitnya ada tiga manfaat penggunaan EV sebagai alat transportasi, yang mana pertama dan paling utama ialah agar mengurangi polusi udara alias kontribusi udara yang lebih baik.

Kedua, merealisasikan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 soal Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ketiga tentu saja penghematan," lanjut Erick.

Adapun kampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional, menurut Erick, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Semoga makin produktif ya Ibu, Bapak, dengan kendaraan barunya. Sudah enggak pusing lagi dengan ganjil genap," tutup dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/03/161100415/pejabat-estelon-i-dan-ii-kementerian-bumn-dapat-jatah-mobil-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke