Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Utamakan Mobil yang Naik Saat di Tanjakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan momen Libur Tahun Baru 2024 untuk bepergian ke daerah puncak, menjadi pilihan yang sering dilakukan masyarakat Indonesia.

Namun, perlu diingat bahwa perjalanan menuju daerah puncak seringkali melibatkan medan jalan yang menanjak, sehingga dapat menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi. Apalagi jika saat harus simpangan dengan kendaraan lain.

Maka, diimbau pagi para pengemudi jika mengalami situasi berpapasan dengan kendaraan lain di tanjakan, dahulukan mobil yang akan naik terlebih dahulu.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ketika berpapasan dengan kendaraan lain di tanjakan, harus mendahulukan mobil yang akan naik.

“Kendaraan yang menanjak membutuhkan usaha mesin yang lebih besar dibanding kendaraan yang mau turun,” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Marcell juga menjelaskan, mobil yang akan menanjak memiliki pandangan terbatas akibat adanya blind spot di atas tanjakan. Beda dengan kendaraan menurun, area pandangnya lebih luas.

“Pengemudi harus lebih konsentrasi ketika ingin melewati jalan menanjak. Selain itu, butuh momentum yang pas agar kendaraan tidak berhenti di tengah tanjakan, ucap Marcell.

Kemudian, untuk mobil yang akan turun harus bisa menahan sambil menunggu kendaraan yang berpapasan naik. Jika sudah berpapasan, keduanya bisa memberikan sinyal kode klakson agar tidak terjadi salah komunikasi.

Bahkan, memprioritaskan kendaraan yang akan menanjak juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 111, dengan bunyi:

"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/29/091200315/ingat-utamakan-mobil-yang-naik-saat-di-tanjakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke