Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Avanza Alami Pecah Ban, Jangan Langsung Injak Rem Agar Selamat

KLATEN, KOMPAS.com - Satu unit Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1596 LM mengalami kecelakaan tunggal yang merenggut korban jiwa. Peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang (Pekbang), Sabtu (23/12/2023).

Peristiwa terjadi di KM 33-400 jalur A, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 17.15 WIB. Mobil yang mengangkut 10 penumpang ini, melaju dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang diduga dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi, mobil tiba-tiba mengalami pecah ban kiri belakang. Akibatnya, mobil hilang kendali sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan dan terbalik. Mobil sempat terseret sejauh 60 meter dan menyebabkan para penumpang mengalami luka-luka serta 1 orang tewas.

Terlepas peristiwa pecah ban memang susah diantisipasi, ada beberapa trik yang bisa dilakukan pengemudi saat mengalaminya agar potensi selamat lebih tinggi. Simak penjelasan ahli berikut ini!

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan, panik saat mobil alami pecah ban memang manusiawi, namun tetap harus ditanamkan operasional yang benar dalam kondisi darurat tersebut.

"Kebiasaan yang dilakukan dan salah yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar saat emergency (terjadi pecah ban)," ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sony menjelaskan, mobil tidak boleh direm karena ada engine brake yang memperlambat laju kendaraan. Artinya pengendara hanya perlu memastikan pedal gas tidak terinjak, tidak perlu injak pedal rem atau menginjak pedal kopling juga (pada mobil transmisi manual).

"Tindakan reaktif saat pecah ban, pertama, tahan kemudi ke arah depan (lurus). Kendaraan biasanya meluncur ke arah ban yang pecah, sehingga pengemudi cenderung mau injak rem, pengemudi jangan terpancing" ucap Sony.

Sony menjelaskan ketika pedal rem diinjak maka roda akan cenderung mengunci sementara karakter ban mobil lembek sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko.

Ketika ban pecah dan mobil berada di kecepatan 50 Kpj sampai 60 Kpj, menurut Sony laju mobil sudah bisa dikendalikan. Saat itu, pengemudi perlu mengarahkan kendaraan ke kiri jalan atau posisi yang aman.

Jadi, saat terjadi pecah ban agar selamat pengemudi tidak boleh panik dan memastikan semua pedal tidak diinjak.

Kemudian tahan kemudi agar tetap lurus sambil menunggu kecepatan melambat dengan sendirinya, sebelum mobil diarahkan menepi.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/24/150200815/avanza-alami-pecah-ban-jangan-langsung-injak-rem-agar-selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke