JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei pergerakan masyarakat yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023, menunjukkan bahwa transportasi darat banyak dipilih pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Diperkirakan sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19 persen) warga akan bepergian dengan mobil pribadi. Kemudian sebanyak 20,14 juta jiwa (18,71 persen) memakai sepeda motor.
Adapun pengguna bus sebanyak 12,29 juta jiwa (11,42 persen), mobil sewa 8,31 juta jiwa (7,72 jiwa), dan mobil travel 4,81 juta (4,47 persen).
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, mengatakan, pergerakan jutaan kendaraan ini menuntut rekayasa lalu lintas agar lancar serta memberi keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Potensi kecelakaan di masa Natal dan Tahun Baru dengan lonjakan mobilitas pemudik menjadi tantangan besar dan berat dalam pencegahan,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis Senin (18/12/2023).
Menurut Djoko, ada dua potensi yang tidak terpisahkan, kecelakaan karena wisata dan melewati pelintasan kereta api.
Dua potensi ini biasanya diikuti dengan kondisi kendaraan yang tak layak, tetapi masih dipakai. Kemudian sopir yang tidak terampil, tetapi mengemudi.
Selain itu juga kebiasaan kurang waspada atau tidak patuh aturan, yang akan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Masyarakat juga perlu mempertimbangkan musim hujan sehingga intensitas naik sebagai faktor lain yang memicu peningkatan potensi kemacetan dan kecelakaan,” ucap Djoko.
“Akses menuju lokasi wisata yang rentan terkena banjir, longsor, ambles, licin, berliku, menanjak, dan menurun menjadi lebih berbahaya,” kata dia, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Kemudian, Djoko juga mengatakan, potensi kecelakaan saat melewati sebidang antara rel kereta dengan jalan raya akhir-akhir ini meningkat karena beberapa faktor.
"Faktor-faktor pemicu kecelakaan itu ialah waktu (lama perjalanan); konstruksi jalan; kondisi cahaya; cuaca; jumlah lajur jalan; permukaan jalan dan rel," kata Djoko.
"Termasuk juga jenis dan usia kendaraan; median, lebar, dan geometrik jalan; jumlah sepur; serta keberadaan palang pintu," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/19/102200815/tetap-waspada-potensi-kecelakaan-lalu-lintas-saat-libur-nataru