Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedrosa Menang Banding, Otoritas Pajak Spanyol Ganti Rp 40 Miliar

"The Little Samurai" dipaksa membayar sejumlah pajak penghasilan pada periode 2005-2006, karena pada saat itu mantan pebalap Repsol Honda tersebut dianggap tinggal dan menetap di Spanyol.

Namun, menurut Pedrosa saat itu dia tinggal di Inggris sehingga dia tak perlu bayak pajak di Spanyol. Pedrosa kemudian mengajukan banding dan kini telah disahkan oleh pengadilan nasional Spanyol.

Dengan kemenangannya, otoritas pajak Spanyol harus memberikan ganti rugi 2.418.373 euro atau sekitar Rp 40 miliar termasuk bunga sebesar 600.000 euro atau Rp 10 miliar kepada Pedrosa.

Pengacara Pedrosa mengatakan, keputusan terbaru ini masih dapat diajukan banding. Adapun ini merupakan banding keempat yang berhasil dilakukan Pedrosa pada otoritas pajak Spanyol, semuanya berkaitan dengan periode yang berbeda.

“Tentu saja Dani Pedrosa sangat puas dengan kesimpulan dari proses tersebut, yang menunjukkan bahwa dia tidak pernah berbohong tentang domisili pajaknya, seperti yang ditegaskan oleh Badan Pajak,” kata pengacara dilansir dari Crash, Kamis (7/12/2023).

“Namun, Pedrosa juga mengingat kejadian yang sangat tidak menyenangkan ini,” katanya.

Otoritas pajak Spanyol memang dikenal aktif memburu para atlet untuk membayar pajak. Salain Pedrosa, pebalap lain yang juga pernah tersangkut masalah pajak ialah juara dunia MotoGP tiga kali Jorge Lorenzo.

Tak heran jika banyak pebalap MotoGP, termasuk pebalap dari Spanyol yang menetap di Andora, negara mungil yang terletak di Pegunungan Pyrenees yang populer di kalangan komunitas MotoGP.

Saat ini ada delapan pebalap aktif yang memilih tinggal di Andorra dan mayoritas asal Spanyol, mulai dari Joan Mir, Maverick Vinales, Aleix Espargaro, Pol Espargaro, Alex Rins, Jorge Martin, Fabio Quartararo, dan Jack Miller.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/07/114200115/pedrosa-menang-banding-otoritas-pajak-spanyol-ganti-rp-40-miliar-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke