KLATEN, KOMPAS.com - Ban merupakan komponen penopang bobot kendaraan sekaligus bagian yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Kondisi tapak ban menentukan apakah mobil aman saat melaju dengan kecepatan tertentu.
Saat musim hujan tiba, permukaan jalan cenderung lebih licin daripada biasanya karena basah. Maka dari itu, pemeriksaan kondisi ban wajib dilakukan setiap saat sebelum melakukan perjalanan.
Pengemudi juga perlu mewaspadai bahaya aquaplaning yakni fenomena ban tidak menapak dengan sempurna akibat ada genangan air saat mobil melaju kencang. Pasalnya, ini menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang kerap terjadi di jalan.
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Zulpata Zainal menjelaskan, saat berkendara dalam kondisi hujan atau jalan basah perlu memperhatikan kondisi ban.
“Pastikan sisa tinggi tapak ban mumpuni yaitu masih di atas tanda tread wear indicator (TWI), untuk mobil berpenumpang TWI-nya harus 1.6 mm dari dasar,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
Selain alur ban, pastikan juga tekanan angin pada ban sesuai dengan rekomendasi pabrik. Pastikan juga kendaraan tidak mengangkut beban melebihi batas kemampuannya.
Pada saat mengemudi di jalan basah, Zulpata menyarankan untuk tidak melibas genangan air dengan kecepatan tinggi. Hal ini dikarenakan melibas genangan air dapat berpotensi terjadinya aquaplaning.
“Tujuannya agar tidak terjadi gejala aquaplaning atau gejala ban hilang cengkraman di permukaan jalan yang basah,” ucap Zulpata.
Menurut Zulpata tidak ada trik yang bisa mengantisipasi aquaplaning selain dengan mengurangi kecepatan kendaraan, terlebih lagi kondisi ban sudah aus.
“Ban masih bagus pun, pengemudi wajib mengurangi kecepatan saat melewati genangan air,” ucap Zulpata.
Selain itu, pemeriksaan kondisi ban juga perlu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pecah ban dan lain sebagainya. Zulpata mengatakan jika ada kerusakan perlu diperbaiki, seperti ditambal dengan benar jika memang bocor.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/01/151200915/mulai-musim-hujan-pemilik-mobil-wajib-cek-kondisi-ban