JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai Jagoi Babang yang ada di Kalimantan Barat melaksanakan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa dua mobil langka, Nissan Silvia S15 dan BMW M3 E92.
Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan No.13 PMK.04 Tahun 2006, BMMN bisa karena beberapa hal. Salah satu yang jadi penyebabnya adalah barang yang dibatasi untuk diekspor atau diimpor, yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak disimpan di Tempat Penimbunan Pabean.
Pada Pasal 16 dijelaskan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan kepada Menteri Keuangan daftar BMMN beserta usulan dilelang, dihibahkan, dimusnahkan, dan/atau untuk ditetapkan status penggunaannya.
Kemungkinan, dua mobil inilah yang diusulkan buat dilelang. Bisa dibilang, Nissan Silvia S15 maupun BMW M3 E92 merupakan mobil yang langka di Indonesia, makanya menarik buat mengikuti lelang bagi yang berminat.
Nissan Silvia S15 nilai limitnya Rp 652.461.000 dengan nilai jaminannya Rp 200 juta. Sedangkan BMW M3 nilai limitnya Rp 1.036.034.000 dan jaminannya Rp 300 juta.
Pelaksanaan lelang Kamis (14/12/2023) pukul 14.00 WIB-15.00 WIB. Cara penawaran pakai e-Auction open bidding di laman www.lelang.go.id, lokasi barang ada di KPKNL Pontianak, Kalimantan Barat.
Bagi pencinta mobil Japan Domestic Market (JDM) Nissan Silvia S15 bisa jadi barang koleksi yang menarik. Sedangkan BMW M3 E92 merupakan satu-satunya seri M3 dengan mesin V8 yang super bertenaga, punya suara khas.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/30/080200215/lelang-nissan-silvia-s15-dan-bmw-m3-limit-mulai-rp-600-jutaan