JAKARTA, KOMPAS.com - Bengkel-bengkel servis resmi memiliki satu layanan khusus bernama Total Check Up (TCU) yang bisa dimanfaatkan konsumen, khususnya saat hendak membeli mobil bekas.
Sesuai namanya, layanan ini adalah proses pemeriksaan secara menyeluruh, untuk menakar kualitas dan kesehatan mobil bekas. Mulai dari kelengkapan komponen, kondisi bodi, sampai performa mesin.
Layanan TCU diklaim memiliki akurasi tinggi, karena tidak hanya dikerjakan oleh mekanik bengkel resmi dari merek mobil, peralatan modern seperti mikrometer dan dyno juga digunakan.
Juni Siswanto, Technical Leader Auto2000 Ahmad Yani menjelaskan, TCU bisa menambah transparansi antara konsumen dengan pedagang mobil bekas, dan memastikan supaya tidak terjadi kecurangan.
“Bukannya curiga, tapi kan ada saja pedagang nakal yang ngakunya sudah inspeksi (mobil bekas), ternyata belum, cuma dibersihkan aja langsung jual,” ucap Juni kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2023).
Selain pemeriksaan besar, TCU juga akan berfokus pada pemeriksaan-pemeriksaan kecil, yang mungkin bisa luput dari pandangan mata.
Juni mengatakan, contoh satu pemeriksaan kecil yang efeknya besar adalah kondisi baut dan sekrup di area kaki-kaki. Seiring berjalannya waktu, komponen ini pasti bisa termakan usia.
“Kalau ternyata sudah neyeng (keropos) kan bahaya, nanti harus servis lagi dan semacamnya,” ucap dia.
Satu keunggulan lain jika memanfaatkan layanan TCU adalah untuk negosiasi harga. Semisal mobil bekas sudah diperiksa dan hasilnya keluar, konsumen dan pedagang bisa lanjut mendiskusikan soal harga final.
Jika ternyata mobil memiliki kekurangan di beberapa bagian, konsumen tentu akan punya keleluasaan untuk mengajukan penurunan harga, atau bahkan menolak membeli.
“Ada bukti hasil inspeksinya juga, nanti bisa diprint buat bahan evaluasi. Pedagang juga bisa pakai ini buat menunjukkan kalau mobil bekasnya bagus,” kata Juni.
Beberapa pedagang mobil bekas memang mengaku sudah memiliki layanan inspeksi mobil pribadi, untuk menjamin kualitas unit-unit jualannya. Namun, masih ada yang bersikap fleksibel, membolehkan konsumen untuk periksa ke bengkel resmi.
Lambertus Darian, Pemilik Diler Mobil Bekas Lamberindo Auto Gading Serpong mengatakan, dirinya sangat terbuka jika konsumen hendak memeriksa unit miliknya di bengkel resmi.
“Supaya lebih yakin kan, boleh-boleh saja. Nanti akan ditemani ke bengkel resmi terus cek ulang di sana,” ucap dia.
Untuk diketahui, layanan TCU tersedia di bengkel-bengkel resmi setiap produsen. Biaya jasanya adalah sebesar Rp 250.000, dan prosesnya cuma memakan waktu sekitar 3 jam.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/25/104200615/keunggulan-cek-mobil-bekas-pakai-tcu-bisa-lebih-transparan