JAKARTA, KOMPAS.com – Batas waktu penyaluran sepeda motor listrik subsidi untuk tahun 2023 tersisa sebulan lagi. Dengan waktu yang singkat, kuota motor listrik bersubsidi masih tersedia sangat banyak.
Dilansir dari situs Sisapira.id (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) pada Selasa (7/11/2023), sisa kuota subsidi motor listrik tercatat 189.072 unit dari target 200.000 unit sampai akhir 2023.
Secara lebih rinci, sebanyak 5.774 unit sudah masuk dalam proses pendaftaran. Lalu 1.006 unit sudah terverifikasi, dan 4.148 unit telah tersalurkan.
Padahal aturan mengenai pembelian motor listrik subsidi kini makin ringkas. Di mana masyarakat hanya dipersyaratkan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tercantum pada KTP untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.
Beleid mengenai aturan ini termuat di dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku heran dengan rendahnya penyerapan program subsidi pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai senilai Rp 7 juta di Tanah Air.
“Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara eksositem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur," kata Moeldoko, Senin (6/11/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/07/190202715/kuota-subsidi-motor-listrik-masih-tersisa-189000-unit