BOGOR, KOMPAS.com- Modifikasi kini bukan tren yang aneh lagi di dunia otomotif Indonesia, begitu juga untuk bus AKAP. Berbagai detail variasi turut disematkan untuk menambah daya tarik dan kenyamanan bus.
Dengan menyematkan variasi dipercaya dapat menambah rasa semangat pada kru bus saat bertugas. Sebab, maayoritas modifikasi bus dari keinginan dari kru bus bukan dari pihak perusahaan otobus (PO).
Abie salah satu sopir bus PO Putra Pelangi mengatakan, PO hanya meminjamkan unit kendaraan saja. Untuk desain modifikasi bus semuanya murni dari keinginan kru bus.
"Kalau pemilik PO itu biasanya akan memberikan kebabasan dalam modifikasi bus selama kendaraanya jadi lebih terjaga dan membuat kru semangat bekerja. Maka dari itu kalau diperhatikan, kendati bus satu PO, namun gaya modifikasinya beda-beda," kata Abie kepada Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Terkait budjet, Abie mangatakan bila anggaran untuk melakukan modifikasi atau menambahkan variasi pada bus merupakan dana dari kru bus. Kebanyakan adalah sopir bus sendiri yang ingin melakukan variasi, sehingga sopir bus yang harus merogoh kocek.
"Kru bus yang keluar dana bukan perusahaan. Makin banyak dan aneh variasi yang disematkan, maka makin besar dana yang dikeluarkan," kata Abie.
Menurut Abie, tren modifikasi juga jadi ajang adu gensin juga antar sesama bus lain. Sebab, makin ramai dan makin unik variasi yang disematkan, maka menimbulkan kepuasa tersendiri bagi kru bus. Maka dari itu banyak beberaoa sopir bus yang rela merogoh kocek dalam untuk hal tesebut.
Namun untuk bus yang digunakan olehnya hanya menyematkan variasi sederhana saja yang bertujuan menambah kenyamanan pada penumpang. Maka dari itu untuk nominal yang digelontorkan oleh Abie tidak terlalu besar.
"Kalau saya daripada habis uang pribadi untuk itu lebih baik untuk keluarga di rumah. Kalau saya modifikasi itu mementingkan fungsinya. Misalnya anti cat karat cat, godeng atau beberapa boneka hiasa dashbord. Sebab ini bukan mobil kita sendiri," kata Abie.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/04/144100415/kru-bus-akap-harus-modal-sendiri-kalau-mau-modifikasi-bus