Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tercatat 3 Orang Meninggal dan 16 Kecelakaan Setiap Jam di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Paling baru kecelakaan truk rem blong di Exit Tol Bawen, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9/2023).

Akibat kecelakaan ini, belasan kendaraan mengalami rusak karena tabrakan beruntun. Sementara itu, 3 orang diketahui meninggal dunia.

Korlantas Polri bahkan mencatat jumlah kecelakaan mencapai ratusan ribu kejadian pada sepanjang tahun lalu.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, untuk mengurangi jumlah kecelakaan perlu dilakukan pemanfaatan teknologi dan sistem yang terintegrasi, serta membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Pada tahun 2022, terdata sebanyak 137.851 (16 kecelakaan per jam) dan korban meninggal dunia 27.531 (3 orang per jam) akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Firman, dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara langsung di Youtube NTMC Polri,  Senin (25/9/2023).

“Hal ini tentu membutuhkan kerja keras serta terobosan kreatif untuk menurunkan jumlah serta mengurangi fatalitas akibat kejadian tersebut,” kata dia.

Dalam hal ini, Korlantas akan mengembangkan sistem TAR atau Traffic Attitude Record, yang bisa mencatat secara otomatis perilaku pengendara yang melakukan pelanggaran maupun terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Data tersebut akan menjadi poin penalti tambahan melalui sistem demerit yang hasilnya akan diintegrasikan dengan sistem perpanjangan SIM,” ucap Firman.

“Diharapkan pembangunan sistem ini akan menjadi bentuk reward and punishment yang adil, dan transparan terhadap perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/26/062200815/tercatat-3-orang-meninggal-dan-16-kecelakaan-setiap-jam-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke