JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepatutnya para pengendara paham soal marka jalan. Secara sederhana, kalau marka tidak putus, artinya jangan menyalip karena tidak aman. Sedangkan kalau putus-putus, maka diperbolehkan.
Cuma, jangan jadikan marka jalan ini satu-satunya patokan ketika mau menyalip kendaraan. Kondisi jalan dengan marka putus-putus tidak selamanya aman buat mendahului, tapi bisa juga tetap berbahaya.
Misal seperti pada video yang diunggah akun Dashcam Indonesia belum lama ini. Terlihat di video tersebut, pengendara motor sedang menyalip kendaraan di tikungan dengan marka jalan tidak putus.
Motor tadi masuk ke jalur yang dilewati mobil perekam, beruntung keduanya sempat mengerem sehingga tidak terjadi kecelakaan. Bisa dilihat, marka jalan putus-putus bukan berarti aman buat mendahului kendaraan lain.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, mendahului kendaraan lain di tikungan sebenarnya sangat berbahaya, terlepas dari markanya putus atau tidak.
"Jadi walaupun ada tidaknya marka jalan, sebaiknya tidak mendahului kendaraan lain pada saat kondisi jalan menikung," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Agus menjelaskan, saat menikung, motor cenderung tidak bisa melihat jauh ke depan. Jadinya, bisa saja ada kendaraan lain dari arah berlawanan, sehingga risiko adu kambing sangat tinggi.
Sebaiknya, menyalip kendaraan itu memang harus sabar, dilakukan di tempat yang benar. Contoh jalanan lurus, sepi, dan di depan kendaraan yang mau disalip tersedia ruang yang aman untuk kembali ke jalurnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/22/163240815/motor-ini-hampir-tabrakan-saat-menyalip-di-tikungan