Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pelebaran Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Serong Depok

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal melakukan perbaikan atau pelebaran Jalan Raya Jembatan Serong sampai Perempatan Uki/Pitara di Cipayung, Depok, Jawa Barat pada 20 September sampai 30 November 2023.

Untuk kelancaran proses pengerjaan tersebut, Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok bakal melakukan penutupan Jalan Raya Jembatan Serong sampai tiga bulan ke depan.

“Mohon maaf apabila kenyamanan pengguna jalan raya berkurang,” ujar Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, kepada Kompas.com (18/9/2023).

Multazam mengatakan, untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi proyek, pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.

“Demi memperbaiki sarana prasarana kota yang lebih baik, kami bersama pemerintah terkait akan berupaya melakukan pelayanan maksimal selama pembangunan berlangsung,” kata dia.

Alternatif rute yang telah disiapkan bagi masyarakat dari arah Citayam dapat memilih melewati Rawadenok, Pondok Terong, atau Rawageni sebagai rute pengganti.

Adapun kendaraan dari arah Jalan Kali Licin atau Pitara bisa Jalan Mandor Ancol lalu tembus sampai ke Jalan Keadilan.

Berikut ini rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Serong:

1. Kendaraan roda 2 dari arah Timur atau dari arah Simpang Lima Sengon dapat jalan lurus melewati Jl. Mandor Ancol tembus ke Jl. Keadilan dan kendaraan roda 4 belok kanan melewati Jl. Kali Licin tembus ke Perempatan Mampang.

2. Kendaraan roda 2 dari arah Utara atau dari Jl. Kali Licin dapat belok ke kanan melewati Jl. Mandor Ancol tembus ke Jl. Keadilan dan kendaraan roda 4 belok kiri tembus Simpang Lima Sengon.

3. Kendaraan yang datang dari arah Selatan atau dari arah Cipayung baik roda2 maupun roda 4, sesampainya di Jembatan Serong dapat belok kiri melewati Jl. Bonang Raya tembus ke Jl. Keadilan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/18/130100315/ada-pelebaran-jalan-ini-rekayasa-lalu-lintas-di-jembatan-serong-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke