JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi berhentinya tilang uji emisi disambut gembira oleh banyak masyarakat, tidak terkecuali, komunitas mobil tua (motuba).
Dengan dihentikannya tilang uji emisi, mayoritas pengguna motuba mengaku lebih tenang saat hendak berkendara harian, tanpa perlu khawatir dikenai denda saat di jalan.
Heryawan, Ketua Umum Kijang Retro Indonesia sekaligus Pemerhati motuba mengatakan, dirinya baru menerima informasi ini pada Selasa pagi, dan langsung menyebarkan ke anggota komunitasnya.
“Jujur rasanya jauh lebih lega setelah tidak ada tilang uji emisi. Minggu kemarin satu komunitas sempat panik soal emisi, ternyata mulai minggu ini sudah enggak ada lagi,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Dia menambahkan, pelaksanaan tilang uji emisi cukup disangsikan oleh beberapa anggota komunitasnya, khususnya pengguna kijang kapsul, karena terkesan buru-buru dan mendadak.
“Ada kawan-kawan yang sempat enggak berani keluar pakai mobil karena itu, takut kenda denda tilang,” ucapnya.
Ungkapan serupa juga disampaikan Joni Gumay, salah seorang anggota komunitas Mercedes-Benz Club Indonesia. Pemberhentian tilang uji emisi diakui sebagai informasi bagus.
Kendati demikian Joni mengaku sedikit heran, perihal mengapa operasi khusus yang sempat gencar-gencarnya diberitakan ini hanya berlangsung dalam waktu singkat.
“Pastinya jauh lebih oke dong kalau tidak ada tilang. Tapi kenapa mendadak gitu ya? Tau-tau diterapkan, tau-tau juga dihentikan,” kata Joni.
Opini lain disampaikan oleh Muchlis Amir, anggota Senior di Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI).
Menurutnya, pelaksanaan tilang uji emisi memang terkesan terburu-buru dan mendadak. Hal inilah yang mungkin jadi penyebab pendeknya usia penerapannya.
Namun, dirinya tetap menganggap informasi ini sebagai kabar gembira. Karena jika dilihat diari sudut pandang pengguna motuba, berhentinya tilang uji emisi tentu akan sangat meringankan beban.
“Banyak orang kan suka motuba, itu baru sebatas suka saja. Masih belajar, belum bisa keluar bondo (modal) besar untuk restorasi. Kalau tidak ada tilang, jadinya kan enggak panik buat buru-buru restorasi,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya, tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polda Metro Jaya, menyatakan siap mengadakan tilang uji emisi mulai September 2023.
Berdasarkan agenda awal, tilang uji emisi seharusnya berlangsung selama 2 bulan, mulai tanggal 1 September hingga 30 Oktober 2023, dan dilaksanakan setiap hari Kamis atau Jumat.
Tilang uji emisi sendiri baru berjalan 1 kali, tepatnya pada Jumat (1/9/2023) di 5 titik berbeda, dan menjaring sebanyak 33 mobil serta 33 motor, dengan total denda mencapai Rp 24,75 juta.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya menilai pelaksanaan tilang uji emisi tidak efektif, dan akhirnya dihentikan secara efektif per-tanggal 11 September 2023.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/14/091200515/tilang-uji-emisi-dihentikan-komunitas-motuba-mengaku-bersyukur