JAKARTA, KOMPAS.com – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas selama rangkaian KTT ASEAN di Jakarta mulai Sabtu (2/9/2023) besok, sampai Kamis (7/9/2023).
Penerapan rekayasa lalu lintas itu berlaku di ruas jalan yang menjadi rute para delegasi negara KTT ASEAN, terutama ketika melintas dari penginapan ke enam lokasi acara.
“Akan ada 29 ruas jalan yang nantinya akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN,” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir dari NTMC Polri (1/9/2023).
Seperti diketahui, selama pelaksanaan KTT ASEAN, dengan rincian side event berlangsung pada 2-4 September dan main event pada 5-7 September, para delegasi akan menginap di 18 hotel di kawasan Jakarta.
Rencananya, manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan di 29 ruas jalan tersebut, yaitu dengan melakukan buka-tutup jalan secara situasional saat kendaraan delegasi melintas. Lalu, ada pula jalan yang ditutup selama dua jam.
Sementara itu, gelaran KTT ASEAN di Jakarta bakal terpusat di enam lokasi, yakni di Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, JCC, Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.
“Kami mengimbau ke masyarakat untuk menghindari area enam lokasi tersebut,” kata Syafrin.
Berikut ini 29 ruas jalan yang mendapat rekayasa lalu lintas saat KTT ASEAN di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan HR Rasuna Said
5. Jalan Imam Bonjol
6. Jalan HOS Cokroaminoto
7. Jalan Galunggung
8. Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo
9. Jalan KH Mas Mansyur
10. Jalan Karet Pasar Baru Timur V
11. Jalan Karet Pasar Baru Timur II
12. Jalan Karet Pasar Baru Timur III
13. Jalan Prof Dr Satrio sisi Barat
14. Jalan Kebon Sirih
15. Jalan Wahid Hasyim
16. Jalan Gerbang Pemuda
17. Jalan Pintu Satu Senayan
18. Jalan Asia Afrika
19. Jalan Sisingamangaraja
20. Jalan Pattimura
21. Jalan Trunojoyo
22. Jalan Gunawarman
23. Jalan Majapahit
24. Jalan Ir Juanda
25. Jalan Veteran III
26. Jalan Medan Merdeka Barat
27. Lingkar Mega Kuningan
28. Jalan Lingkar SCBD
29. Jalan Setia Budi Tengah
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/01/144740415/ini-29-ruas-jalan-di-jakarta-yang-kena-rekayasa-lalu-lintas-ktt-asean