Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur 17 Agustus, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku mulai Besok

JAKARTA, KOMPAS.com – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 16-20 Agustus 2023.

Artinya, sistem ganjil genap bakal diberlakukan bagi kendaraan menuju kawasan Puncak di Kabupaten Bogor mulai Rabu besok.

“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dilansir dari NTMC Polri (15/8/2023).

Penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

Diprediksi, peningakatan volume kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem one way secara situasional.

“Sesuai dengan Permenhub. Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” kata Ardian.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/15/152100415/libur-17-agustus-ganjil-genap-di-jalur-puncak-berlaku-mulai-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke