Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Konversi Biasa Tekan Biaya Kepemilikan hingga 80 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan sepeda motor hasil konversi dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik mampu mendorong proses transisi menuju era elektrifikasi kendaraan bermotor di dalam negeri.

Seiring dengannya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) terus mendorong pencapaian target program konversi sebanyak 50.000 unit di tahun ini.

"Konversi motor listrik akan membantu pemerintah dalam transisi energi, membantu mencegah perubahan iklim, dan membantu finansial karena lebih irit," ujar Direktur Konservasi ESDM Gigih Udi Atmo dalam keterangan resmi, Sabtu (12/8/2023).

Lebih lanjut, ia menyimulasikan jika per-hari sepeda motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 lliter, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar sebesar Rp 300.000.

Tetapi jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp 60.000 saja, atau lebih hemat 80 persen tiap bulan.

"Jika motor konversi dengan penggunaan yang sama, dengan listrik sekitar Rp1.300 atau Rp1.400 per KWh, maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp60.000, jadi ada penghematan sebesar Rp240.000 per bulan," jelasnya.

Penggunaan motor listrik konversi, lanjut Gigih, juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara.

Karena jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit, dan jika seluruh motor tersebut menggunakan BBM 1 liter per hari, maka itu akan mengonsumsikan lebih dari 650.000 barel minyak per hari, atau melebihi produksi minyak nasional saat ini.

"Jika harga 1 barel minyak itu setara pembelian seharga 80 dolar AS, jika dirupiahkan maka pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp 800 miliar kita keluarkan setiap hari. Implikasi akan berdampak kepada ketahanan energi kita, karena itu baru dari motor saja dan belum kendaraan lainnya," ujar Gigih.

Oleh karena itu, program konversi motor listrik merupakan salah satu solusi  permasalahan tersebut. Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik.

Dimana Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Polri telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB). Sehingga dapat diartikan ketiga institusi pemerintah saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga mengucurkan subsidi berupa pengurangan biaya pokok awal dalam konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan animo kepada masyarakat.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/13/190200815/motor-konversi-biasa-tekan-biaya-kepemilikan-hingga-80-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke