Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Imbau Orangtua Jangan Beli Sepeda Listrik untuk Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menyayangkan maraknya kasus anak di bawah umur, yang banyak menggunakan sepeda listrik di jalan umum.

Menyikapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau para orangtua untuk tidak sembarangan membelikan sepeda listrik bagi anak-anaknya.

Dia menilai, kealpaan dan sikap acuh orangtua bisa dinggap sebagai salah satu pemicu atas maraknya pengendara di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik.

“Anak-anak sekarang tidak dibolehkan pakai motor, kemudian pinjam motor orangtuanya, akhirnya (supaya tidak pinjam) malah dibelikan sepeda listrik dan turun ke jalan, begitulah situasinya,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Firman menambahkan, dia tidak melarang penggunaan sepeda listrik, selama lokasi berkendaranya sesuai, dan tidak berpotensi membahayakan.

Menurutnya, sah-sah saja jika sepeda listrik digunakan di area tertutup dan jauh dari kendaraan yang berlalu lalang, seperti kompleks dalam perumahan.

“Kalau punya sepeda listrik, (pakainya) di area kompleks rumah saja ya,” kata Firman.

Terkait regulasi, Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri menjelaskan, sepeda listrik tidak boleh memiliki kecepatan di atas 35 kpj.

Menurutnya, kendaraan dengan kecepatan 35 kpj ke atas harus memiliki surat identifikasi wajib, yakni STNK. Pengendara juga tidak boleh di bawah umur dan wajib memiliki SIM

“Harus di bawahnya, mungkin sekitar 20 kpj. Kalau sudah 35 kpj, untuk penggunaan di jalan raya wajib memiliki STNK dan SIM,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini, aturan fundamental mengenai sepeda listrik diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (kemenhub). Wewenang pihak Korlantas adalah dalam hal penertiban lalu lintas.

“Untuk penanganan (sepeda listrik) di jalan raya pasti akan dilakukan, kalau ada anggota yang menjumpai. Cuma aturan bakunya ada di Kemenhub, lewat surat uji tipe (SUT),” kata Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/08/091200415/polisi-imbau-orangtua-jangan-beli-sepeda-listrik-untuk-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke