Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus Selundupkan Motor Curian, Ditutupi Kasur dan Terpal

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai mengagalkan pengiriman 18 unit sepeda motor curian beberapa hari lalu, Polsek Tambora kembali menyita empat motor curian yang akan dikirim menggunakan pikap Isuzu Traga, Sabtu (5/8/2023).

Menarik ialah motor-motor curian tersebut disembunyikan dalam bak truk dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapi kemudian ditutupi terpal warna oranye.

"Total lima tersangka sindikat lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora pada hari ini," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/8/2023).

Pengungkapan ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek tambora yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang terjadi pada Kamis 3 Agustus 2023, kehilangan motor di Kebon Jeruk.

Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu traga warna putih yang bermuatan kasur. Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke Lampung.

Selanjutnya dikembangkan lagi ke lokasi penadahnya, kembali disita dua unit sepeda motor lainnya, selanjutnya lima tersangka berikut barat bukti dibawa ke Polsek Tambora.

Putra mengatakan, pencegahan pencurian motor harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Pemilik motor mesti paham memang ada motor tertentu yang diincar pencuri.

Pencegahan dari hilir perlu ditingkatkan. Masyarakat sebagai konsumen pengguna sepeda motor terutama pemilik skutik seperti Honda Beat, Vario, Scoopy serta Yamaha Mio dan Nmax, perlu lebih waspada.

"Pemilik motor yang menjadi target atau sasaran utama pelaku, harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang dia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah," ujar Putra.

Untuk itu, Putra mengimbau pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika terlanjur hilang masih bisa dilacak.

"Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang atau jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/06/100100015/modus-selundupkan-motor-curian-ditutupi-kasur-dan-terpal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke