JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan sekitar Istana Kepresidenan di Jakarta, pada Minggu, 6 Agustus 2023. Rekayasa diterapkan selama gelaran Istana Berkebaya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, acara tersebut dimulai pukul 15.30 WIB sampai 17.45 WIB di ruas Jalan Medan Merdeka Utara sisi Utara, tepatnya di depan Istana.
"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan antara lain semua kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Majapahit dari arah utara (Harmoni) menuju selatan (Blok M) kecuali bus TransJakarta.
Kemudian, Jalan Veteran 1, 2, 3, dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor.
Bus TransJakarta yang melalui Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat dan seterusnya.
Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir H Juanda dan seterusnya.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Penjambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.
Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
Arus lalu lintas dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Jalan Medan Merdeka Barat)-Jalan Majapahit dan seterusnya tetap dapat dilintasi dan berlaku normal.
"Terdapat 46 (empat puluh) titik lokasi titik parkir untuk menunjang kegiatan Istana berkebaya di sekitar tempat acara dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 6.019 SRP untuk mobil, 7.334 SRP untuk motor, dan 261 SRP untuk bus," kata dia.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," lanjut Syafrin.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/04/173100415/ada-rekayasa-lalu-lintas-di-sekitar-istana-akhir-pekan-ini-simak-rinciannya