Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dispensasi Selesai, Perpanjangan SIM Bisa Dimulai Kembali Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), usai sempat dihentikan pada 2-3 Agustus 2023 karena ada perbaikan server.

Sehingga para pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa dispensasi, yaitu 2-3 Agustus 2023, bisa segera melakukan perpanjangan SIM pada hari ini, Jumat (4/8/2023).

"Pemberitahuan. Saat ini sedang dilakukan maintenance network dan server pada data center korlantas," tulis keterangan resmi Polri di Instagram @tmcpoldametro, Kamis (3/8/2023).

"Bagi SIM yang habis masa berlaku pada 2-3 Agustus 2023 diberikan dispensasi dapat melaksanakan perpanjangan pada 4 Agustus 2023," lanjut pengumuman tersebut.

Artinya para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 2-3 Agustus 2023, dapat melakukan perpanjangan pada Jumat, 4 Agustus 2023 tanpa harus membuat baru.

Namun, apabila SIM pemohon yang tidak diperpanjang hari ini, maka tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus melalui pembuatan SIM baru.

Akan tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/04/064200815/dispensasi-selesai-perpanjangan-sim-bisa-dimulai-kembali-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke