JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi kembali menambah tiga kamera untuk penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di sejumlah titik di Kota Tangerang.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, mengatakan, tiga titik tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, dan Jalan MH Thamrin Kebon Nanas.
Menurut Joko, ketiga lokasi penambahan itu sudah sesuai dan layak untuk dipasangkan kamera sistem tilang elektronik.
Sebab, ketiganya merupakan jalur protokol yang kerap padat kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas.
“Pemasangan di titik tersebut, selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Joko, dilansir dari NTMC Polri (27/7/2023).
“Yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya, serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan,” ujar dia.
Meski begitu, saat ini penambahan tiga kamera ETLE di titik lokasi tersebut belum beroperasi, karena masih menunggu sarana dan prasarana penunjang dari vendor dan Dishub Kota Tangerang.
“Begitu sudah diserahterimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi, lanjut nanti akan dikoneksikan ke jaringan. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya,” kata Joko.
Sebagai informasi, kamera ETLE telah dilengkapi dengan fitur intelegensi video analitik. Fitur ini memungkinkan petugas melakukan monitoring secara detail dan otomatis melalui data tilang elektronik yang tersimpan di pusat informasi.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/28/122200015/kota-tangerang-tambah-tiga-kamera-etle