Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Mau Ubah Tiang Listrik Jadi Charging Station

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang kendaraan listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) berencana meningkatkan fungsi dari tiang listrik menjadi charging station atau tempat pengisian daya kendaraan.

Opsi ini dimungkinkan, karena tiang listrik memiliki sumber daya listrik dan telah tersebar luas di Indonesia. Nantinya, tinggal ditambah suatu komponen khusus selayaknya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Demikian diungkapkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual di YouTube @Komisividprrichannel1945, Rabu (12/7/2023).

"Ini juga bahkan kami mempertimbangkan, tiang listrik di pinggir jalan bisa kita gunakan untuk public charging. Jadi misalnya ditambah kabel agar bisa untuk charging," kata dia.

Hanya saja untuk mengaplikasikannya, dibutuhkan studi supaya penambahan beban arus listrik pada tiang listrik dimaksud tak berdampak negatif terhadap distribusi listriknya.

Untuk diketahui, saat ini PLN telah menyediakan lebih dari 600 unit SPKLU di sejumlah lokasi guna mendukung program elektrifikasi pemerintah.

Perseoran pun membuka peluang kerja sama dengan seluruh perusahaan atau industri swasta untuk membuat fasilitas tersebut karena terbatasnya lahan.

"Kita juga akan membangun strategi franchise, karena kami mengakui tidak punya tempat parkir yang strategis. Yang punya itu misalnya Starbuck, McDonald, KFC, BRI, BNI, Mandiri, Bank-Bank Swasta dan perkantoran serta Mall," kata Darmawan.

Dukungan lainnya adalah membangun digital sistem yang tersambung dengan dealer mobil. Artinya saat masyarakat membeli kendaraan listrik, tim PLN akan melakukan pengecekan terhadap daya listrik pembeli mobil listrik.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/13/064200015/pln-mau-ubah-tiang-listrik-jadi-charging-station

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke