JAKARTA, KOMPAS.com - Usai libur Idul Adha 2023, Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan untuk perpanjangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (30/6/2023).
Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (28/6/2023). Layanan akan dibuka kembali pada hari Jumat (30/6/2023) setelah libur Idul Adha 2023.
“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Bagi pemegang atau pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 28-29 Juni 2023, akan mendapat dispensasi dua hari. Dengan kata lain, bisa melakukan perpanjangan setelah layanan dibuka kembali.
Kemudian untuk biaya penerbitan SIM baru C, CI dan C II yaitu, Rp100.000. Lalu, untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp75.000.
Selanjutnya adalah untuk biaya penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp50.000, dan perpanjangan hanya Rp30.000. Sedangkan untuk penerbitan perpanjangan SIM Internasional adalah Rp225.000.
Jangan lupa, untuk perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan jika telat atau sudah melewati masa berlakunya, meski hanya terlewat satu hari saja. Jika sudah terlanjur lewat, pemohon harus melakukan pembuatan atau penerbitan SIM ulang, layaknya membuat SIM untuk pertama kalinya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/30/082200015/usai-libur-idul-adha-hari-ini-layanan-sim-kembali-beroperasi