Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya dan Spek Konversi Motor Listrik Sesuai Aturan Pemerintah

Triharsa Adicahya, Chief Executive Officer Spora EV, salah satu bengkel konversi mengatakan, untuk mendapat insentif dari pemerintah maka batas maksimal untuk melakukan ubahan ialah Rp 17 juta.

"Konversi sekarang kisarannya mulai dari Rp 17 juta-Rp 19 juta untuk kelas (Honda) Beat, kalau motor 250cc bisa Rp 50 juta. Kalau mau yang dapat subsidi memang dibatasi oleh pemerintah maksimal Rp 17 juta," ujar Adi kepada Kompas.com, di kantor Kemenko Marves awal pekan ini.

Adi mengatakan, dengan batas Rp 17 juta, pemilik motor kelas Honda Beat atau Yamaha Mio bisa mendapat motor listrik dengan kualitas yang bagus atau dalam hal ini enak dan nyaman dikendarai.

"Proper. Jadi begini pertama dari segi dinamo kekuatannya cukup. Kalau dari pemerintah itu spek dinamonya 2 Kwh. Itu buat kendaraan Mio atau Beat dan Vario cukup. Motornya enak dipakai," kata dia.

Di atas kertas dinamo 2 kwh lebih besar dari punya Viar Q1 yang memang lahir sebagai motor listrik dengan spesifikasi 800 watt, dan hanya berbeda sedikit dari dinamo yang dipakai United MX-1200 yaitu 2,2 kwh.

"Baterainya sama pemerintah pakai baterai tipe, yang di mana baterainya juga proper. Jadi baterainya bukan baterai rakitan sembarangan yang kita tidak tahu dari mana," kata Adi.

Biaya Rp 17 juta tidak murah, karena itu kata Adi, pemilik motor sebaiknya melakukan konversi di bengkel yang bersertifikasi dan punya kemampuan mengubah kendaraan dengan baik.

"Jadi sebetulnya secara kualitas itu bagus. Sisanya tinggal bagaimana masyarakat pilih bengkelnya yang mengerjakannya juga bagus. Karena kalau ikut aturan pemerintah, selain komponennya ditentukan seperti apa yang baik," kata Adi.

"Sistem pemasangannya juga ada aturan-aturannya. Kabel-kabelnya, ketahanannya, kebocoran arus. MCB (pemutus arus) mesti berapa itu semua harus diikuti kalau mau yang bagus dan aman," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/15/144100915/biaya-dan-spek-konversi-motor-listrik-sesuai-aturan-pemerintah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke