Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Ganti Pelapis Jok Mobil, Pahami 3 Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengganti lapisan jok mobil bawaan dengan bikinan aftermarket masih menjadi salah satu tren modifikasi yang banyak dilakukan oleh pemilik kendaraan. Biasanya selain karena alasan estetika, mengganti dengan jok kulit juga karena alasan kenyamanan.

Pemilik A2M Car Interior, Muhammad Badruzzaman, dalam mengganti sarung jok ada tiga cara yang bisa dipilih oleh konsumen. Pertama melapisi dengan sarung jok, kemudian semi permanen, dan permanen.

“Kalau untuk pasang sarung, jok aslinya tidak dibuka. Jadi langsung dilapisi dengan sarung. Kekurangannya tentu kurang rapih, bisa menimbulkan gembung, karena sarung ini tidak mengikuti lekukan dari bentuk jok bawaan pabrik,” ucap Azzam saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Selanjutnya semi permanen, di mana tetap menggunakan jok orisianal. Hanya saja teknik pemasangan sarung jok nya sedikit berbeda.

“Semi permanen, jok orisinal tidak dibuka tetap menggunakan cover kain yang dari pabrik. Tapi sistem pemasangan pakai kawat dan dirajut di bagian tertentu. Risikonya, walaupun orisinal tidak dibuka, tapi ketika ingin dikembalikan ke standar bisa merusak jok aslinya. Efeknya ketika dibuka jok orisinalnya bisa rusak,” kata Azzam.

Terakhir adalah jok permanen, di mana teknik ini mengganti sarung jok orisinal dengan sarung jok aftermarket.

“Untuk jok paten, bahan orisinalnya dibuka, digantikan dengan yang baru. Kelebihannya tentu lebih rapih, presisi, ketika dibuka jok aslinya bisa disimpan sehingga tidak merusak jok aslinya,” ucap Azzam.

Menyoal harga sarung jok mobil, pada dasarnya tergantung bahan serta ketebalan busa yang dipakai. Namun untuk kisaran, biaya melapisi jok dengan sarung berbahan kulit dimulai dari Rp 300.000 sampai Rp 2 juta. Sedangkan untuk semi permanen mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Dan untuk permenen Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/13/152100715/mau-ganti-pelapis-jok-mobil-pahami-3-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke