JAKARTA, KOMPAS.com – Kepatuhan terhadap standar emisi terbukti secara ilmiah sebagai langkah paling efektif, dalam mengurangi emisi dan memperbaiki kualitas udara secara keseluruhan.
Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Vital Strategies sebagai lembaga pelaksana Bloomberg Philanthropies di Indonesia bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mau menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 secara gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan dan daerah penyangga ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, UEA 2023 menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting.
Kebijakan ini sengaja diterapkan untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.
Asep menjelaskan, ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialiasi penaatan hukum, disinsentif parkir dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata Asep, dalam keterangan tertulis (24/5/2023).
Warga DKI Jakarta dan daerah penyangga ibu kota yang ingin mengikuti Uji Emisi Akbar 2023 secara gratis ini dapat mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
UEA 2023 akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, Kabupaten Tanggerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin, 5 Juni 2023.
Asep menambahkan, ketiga kebijakan ini, akan mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas udara ibu kota.
“UEA ini akan tercatat sebagai uji emisi terbanyak dalam rekor MURI,” ucap Asep.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/25/082200415/pemprov-dki-mau-gelar-uji-emisi-gratis