JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, viral di media sosial, video yang memperlihatkan oknum TNI melakukan kekerasan terhadap ibu-ibu. Video tersebut langsung mengundang banyak perhatian netizen.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @iknanthe dan dibagikan lagi oleh akun lainnya. Salah satunya @agoez_bandz4.
Dalam video tersebut, terlihat oknum anggota TNI menendang motor ibu-ibu yang sedang membonceng seorang anak kecil. Dituliskan juga keterangan mengenai kejadian yang dilihat oleh perekam video.
Disebutkan bahwa sebelumnya, oknum TNI tersebut sudah sempat melakukan tendangan sekali. Perekam mengira telat mereka kejadian tersebut, ternyata oknum TNI itu kembali melakukan kekerasan.
Disebutkan juga bahwa kejadian tersebut berlokasi di Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, menjaga perilaku yang baik di tempat umum itu penting. Terlebih menggunakan atribut yang mewakili instansi tertentu yang justru seharusnya melindungi masyarakat sipil.
"Mengacu pada video, terlihat seorang oknum TNI yang melakukan tindakan kurang terpuji (menendang) seorang pengendara motor yang sedang membonceng seorang anak kecil akan menimbulkan hal negatif," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/4/2023).
"Pertama, motor yang hanya roda dua bisa jatuh akibat hilang keseimbangan dari tendangan oknum tersebut. Kedua, citra buruk yang ditimbulkan akibat perbuatan oknum tersebut. Ketiga, trauma yabg dirasakan oleh anak kecil maupun orang-orang yang melihat peristiwa tersebut," kata Sony.
Kriminolog dari Australian National University, Leopold Sudaryono, mengatakan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memiliki cukup informasi untuk memeriksa oknum tersebut. Kasus ini penanganannya harus terbuka karena bukan hanya sekadar tindakan fisik penendangan, tapi juga bukti komitmen TNI atas penegakan hukum.
:Siapakah oknum tersebut, jika memang anggota TNI apa tindakan disiplin yang diambil. Jika ini tidak dilakukan maka anggapan bahwa hukum tidak berlaku bagi seluruh warga negara termasuk TNI mendapat pembenaran," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/25/072200615/video-viral-oknum-tni-tendang-ibu-ibu-sedang-bonceng-anak