Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub Kota Semarang Gelar Ramp Check Bus AKAP Mudik Lebaran

SEMARANG,KOMPAS.com - Pengecekan kelayakan angkutan operasional mudik lebaran dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan di Terminal Mangkang, Senin (10/4/2023). 

Sebanyak 11 bus antar kota dan antar provinsi (AKAP), serta pariwisata diperiksa petugas gabungan itu. Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk memeriksa kelayakan teknis dan surat-surat kendaraan. 

"Hasilnya semua armada layak jalan dan siap digunakan untuk mudik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023). 

Pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan meliputi, lampu utama, ban, sistem pengereman, dan alat keselamatan yang ada di dalam bus. 

Selain itu, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan seperti hasil uji KIR, dan ijin trayek. 

"Ada 1 armada yang izin trayeknya belum diperpanjang. Pemilik PO Bus menyanggupi untuk di urus hari itu juga. Kita berikan toleransi, agar armada tetap dapat melayani penumpang selama mudik," kata Endro. 

Endro menjelaskan, Dishub memberikan sejumlah catatan bagi perusahaan bus dan pemilik perseorangan. Sebelum mudik, kelengkapan teknis kendaraan dan surat administrasi nantinya harus di cek kembali, agar siap untuk melayani arus mudik dan balik Lebaran 2023 ini. 

Dinas Perhubungan Kota Semarang juga mewajibkan pengelola bus, membuat jadwal piket pengemudi.

 

"Seluruh operator bus yang bertugas selama arus mudik lebaran ini, sebaiknya kembali melakukan cek armadanya. Saat melayani penumpang, fungsi lampu-lampu, dan tekanan angin harus benar-benar diperhatikan. Pengemudi juga perlu waktu istirahat yang cukup," jelasnya. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/11/110200715/dishub-kota-semarang-gelar-ramp-check-bus-akap-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke