Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitos atau Fakta, Cairan Antibocor Bisa Merusak Pelek dan Ban Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Cairan tubeless atau cairan antibocor biasanya digunakan untuk melapisi bagian dalam ban sepeda motor. Fungsinya diklaim bisa menahan kebocoran halus pada ban.

Penggunaan cairan antibocor pada ban ternyata tidak sepenuhnya baik. Jika yang digunakan memiliki kualitas buruk, maka akan ada kerusakan pada bagian pelek roda.

Putra Pratama, Head of PR Planet Ban menjelaskan, bahwa cairan antibocor yang kualitasnya kurang baik akan mengeras, berkerak di pelek, dan menyumbat lubang pentil ban.

“Masalah ini cukup sering dialami pemilik motor, khususnya yang membeli ban di bengkel non-spesialis. Mereka akan ditawari cairan antibocor yang tidak berkualitas,” ucap Putra kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Menurut dia, komposisi utama cairan antibocor adalah gel, karet, dan lem. Harus ada rasio dan perbandingan yang sesuai di antara ketiga bahan tersebut supaya cairan bisa berfungsi dengan baik.

“Kalau kualitasnya jelek dan rasionya salah, pelek motor bisa cepat korosi karena kerak dan pentil tersumbat. Pentil terseumbat enggak bisa diobati, harus ganti baru. Ini kan cukup merepotkan,” kata Putra.

Sementara itu Dodiyanto, Senior Brand Executive dan Product Development PT Gajah Tunggal Tbk menambahkan, ban motor lansiran terbaru sudah memiliki kualitas yang baik.

Jika ada lubang halus, lapisan compound masih bisa menahan angin sehingga ban tidak cepat kempis.

“Semisal tetap mau pakai cairan antibocor, sebaiknya membeli di toko resmi. Kualitasnya jauh lebih terjamin. Kalaupun enggak pakai cairan juga tidak apa-apa, dasarnya ban tubeless sudah cukup kuat,” kata Dodiyanto.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/16/101200515/mitos-atau-fakta-cairan-antibocor-bisa-merusak-pelek-dan-ban-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke